"Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahtiā€ˇ.
Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi telah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).
Sementara keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda dan Marzuki Ahmad. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terkait Kasus Tahanan Kabur dari Sel BNN Sumut, Ombudsman RI Temukan Penyimpangan Prosedur