News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Buntut Video Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, PDIP Cabut Dukungan, Gubernur NTT Beri Pembelaan

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharani dan Bupati Alor Amon Djobo

"Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Sepak Terjang Bupati Alor: Usir 2 Staf Mensos hingga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD

Selain itu, Andreas menilai perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak.

"Agar sang Bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, Amon Djobo memarahi dua staf Kemensos dan menyebut soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia marah karena bantuan itu diurus oleh DPRD Alor.

Selain marah, Amon Djobo juga meminta agar dua staf itu segera pergi dari Kabupaten Alor.

2. Tanggapan Bupati Alor

Atas keputusan DPP PDIP yang mencabut dukungan terhadapnya, Amon Djobo memberikan tanggapan. 

Ia menyayangkan keputusan PDIP. 

Terlebih, menurut Amon, keputusan PDIP itu diambil hanya pada potongan video yang beredar.

Amon menjelaskan, dalam video tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan nama PDI Perjuangan.

Apalagi, kejadian itu terjadi karena adanya kesalahan dalam tata kelola pengelolaan bantuan kepada korban bencana Badai Seroja yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Video harusnya ditampilkan secara utuh, bukan pas saat saya marah. Karena setelah selesai marah, kami saling memaafkan," kata Amon melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021), sebagaimana diberitakan Kompas.com. 

Bupati Alor, Drs Amon Djobo. (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

Menurut Amon yang telah bekerja selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini