Sebab, kata dia, meski PDIP mencabut dukungan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang masih mendukungnya sebagai kepala daerah.
PDI-P di DPRD Kabupaten Alor hanya memiliki empat kursi.
Amon pun mengaku saat ini belum menerima surat pencabutan dukungan dan rekomendasi tersebut langsung dari PDI-P.
"Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami," kata Amon.
Baca juga: PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD
Meski menyayangkan, keputusan pencabutan itu sepenuhnya menjadi hak PDIP.
"Kalau itu sah-sah saja kalau PDI-P atas dukungan," ujarnya.
Amon justru mempertanyakan motivasi di balik orang yang memviralkan video tersebut dan hanya mengunggah bagian ketika dia memarahi kedua staf Kementerian Sosial.
Ia pun berencana melaporkan pengunggah video ke polisi.
"Kita akan melaporkan pembuat video itu ke polisi. Karena kejadian sudah dua bulan lalu, kenapa baru disebar sekarang. Lagian kami sudah saling memaafkan," ujarnya.
3. Gubernur NTT Bela Bupati Alor
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat turut memberi tanggapan bernada pembelaan soal video viral Bupati Alor.
Menurut Viktor, tidak mungkin Tri Rismaharani memarahi Bupati Amon.
Pasalnya, Risma merupakan seorang pejabat yang berjiwa keibuan.
"Kan ibu Risma sebagai ibu. Sebagai ibu tentulah, mana ada seorang ibu marah pada adik, saudara," ujar Gubernur Viktor Laiskodat kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kantor Inspektorat NTT, Kamis, 3 Juni 2021, dikutip dari Pos Kupang.