News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Gadis di Gowa yang Aborsi Janinnya, Termakan Janji Palsu Kekasih saat Berhubungan Intim

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.

Belakangan terungkap fakta, pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.

Diketahui pelakunya adalah gadis berumur 22 tahun berinisial RA.

Pelaku nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu dengan orangtuanya.

Diketahui janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.

Kini RA mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: KRONOLOGI Mayat Bayi Tiba-tiba Hilang saat Hendak Dimakamkan, Dibawa dari Yogyakarta ke Magelang

"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, ia melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sejak menjalin hubungan asmara.

Hubungan intim dia lakukan lantaran dijanji untuk dinikahi.

"Iye ada dijanji (menikah) sama itu laki-laki. Iye tidak bertanggungjawabki, dia (FN) kerja di kafe di Makassar. Tidak pernah komunikasi dan bertemu setelah itu," ungkapnya.

Ia berharap agar polisi segera menangkap FN.

"Iye menyesal, semoga itu laki-laki bisa ditangkap secepatnya," pungkasnya.

Baca juga: Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga

Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini