News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Gadis di Gowa yang Aborsi Janinnya, Termakan Janji Palsu Kekasih saat Berhubungan Intim

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021).

RA bersama FN saling berkenalan lewat sosial media (sosmed).

Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2020 lalu.

Kemudian keduanya bertemu di salah satu kost di Makassar dan melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN. Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RA hamil sekitar 7 bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Pasca-hamil RA kemudian memberitahukan kehamilanya kepada FN.

Namun FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dengan RA.

Baca juga: Geger Penemuan Janin Membusuk di Hutan Kampus UHO, Ditutupi Jilbab Biru, Ini Kata Polisi

"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," jelas AKP Jufri Natsir.

Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk aborsi kandunganya.

RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos

Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.

"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.

Berselang dua hari setelah meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.

"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya," pungkasnya.

Baca juga: Sepasang Kekasih Nekat Aborsi Janin 5 Bulan, si Perempuan Makan Nanas Muda hingga Minum Obat

Kejadian Sebelumnya

Polres bersama Polsek Pallangga Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di sebuah kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini