News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jadi Zona Merah Covid-19, Kapolri Intruksikan Penyemprotan Disinfektan 3 Hari Sekali di Kudus

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyemprotan disinfektan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengerahkan kendaraan water canon untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masal di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan sebagai cara untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah tersebut yang terus meningkat. Menurut Sigit, nantinya akan ada 8 kendaraan water canon yang disiapkan di Kudus.

"Water Canon ini akan berjalan 3 hari sekali di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan Disinfektan. Dengan cara pola berjalan sesuai dengan arah," kata Listyo dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Dia mengatakan pengerahan water canon itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas di daerah tersebut.

"Jika masih kurang, kami akan tambah lagi water canon," ucap Listyo.

Listyo memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan fokus penanganan terhadap enam desa yang menjadi klaster Covid-19.

Sebaliknya, satuan setingkat kompi (SKK) personel Koprs Brigade Mobil (Brimob) akan disiagakan untuk memastikan tidak ada warga yang keluar selama isolasi mandiri.

"Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita Floting di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan Kita ingin Kabupaten Kudus kembali kesemula, target kita Covid harus hilang dari Kabupaten Kudus," katanya.

Dari data yang diterima Sigit, kata dia, sudah ada 7.975 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kudus. Sementara, 5.918 orang lainnya dinyatakan sembuh dan 659 orang meninggal dunia.

Kemudian, ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit semakin menipis. Dia memaparkan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi sudah mencapai 91 persen, yakni terisi 359 dari 393 tempat tidur.

"Sementara ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur sudah terisi 38 tempat tidur (92%)," jelas dia.

Sebagai informasi, sedikitnya 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus yang masuk dalam kategori zona merah.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di 9 kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.

Dari 60 desa zona merah, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa. Kemudian disusul kecamatan Kota dan Jati yang masing-masing ada sembilan desa yang masuk ke zona merah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini