Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.
"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).
Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.
"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain. Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.
Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."
"Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.
4. Sering KDRT
Tak hanya melakukan perselingkuhan, EF juga ternyata kerap melakukan KDRT terhadap Kw.
Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.
Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.
Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.