"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).
Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.
"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.
Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.
Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.
"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.
Baca juga: Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT
5. Karutan Benarkan EF Pegawainya
EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.
Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.
Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.
"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).
Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.
Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.
"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.
Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.
Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.
"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.
"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang