News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jagal Kucing, Animal Defenders Indonesia dan PH3 Kirim Karangan Bunga ke Polsek Medan Area

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago berfoto di depan karangan bunga kiriman Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3), Selasa (8/6/2021).

Awalnya tetangga di sana enggan menunjukkan rumah tersebut, malah memberi alamat yang salah.

Sampai akhirnya Sonia Rizkika bertanya kepada anak-anak sekitar dan mereka menunjukkan rumah yang benar.

Setiba di lokasi, Sonia Rizkika langsung bertemu dengan seorang pria yang diduga menjagal kucing-kucing itu. Ia sempat mengalihkan pembicaraa soal kucing, lantaran warga sekitar memperingatkannya untuk tidak langsung ke pokok bahasan.

Setelah berdebat panjang dengan pria itu, teman Sonia Rizkika yang bernama Wulan tiba-tiba melihat ada (karung) goni.

Alangkah kagetnya mereka setelah mengetahui karung goni tersebut ternyata berisi kepala dan isi perut kucing.

Untuk diketahui, sebagai tersangka jagal kucing, NS terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) juncto Pasal 302 ayat (2) KUHP. (Glry/Tribun Medan/*)

Sebagian Artikel Sudah Tayang di Tribun Medan dengan Judul "Kasus Jagal Kucing, Bupati Indramayu Kirim Papan Bunga ke Polsek Medan Area"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini