TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TA harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Laki-laki berumur 31 tahun itu tega mencuri uang di tempatnya berkerja sebagai pembantu rumah tangga.
Majikan TA yang bekerja sebagai notaris di Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan kehilangan uang hampir setengah miliar.
Kini warga Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk itu akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat membenarkan penangkapan ini.
Baca juga: Curi Rokok Seharga 2,6 Juta, Pria Ini Sembunyi di Lemari saat Ditangkap Polisi
Ia menyebut, TA sudah bekerja pada majikannya, SA selama 9 tahun.
Suatu hari SA diberi tahu oleh sebuah bank swasta, ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM miliknya.
“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan juga lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti, Minggu (6/6/2021).
Lanjut Tri Sakti, dari kartu ATM ada penarikan sebesar Rp 470 juta, dan dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.
Pada pihak bank, SA meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang.
Dari rekaman itu diketahui jika yang menggunakan kartu ATM milik SA adalah TA, asisten rumah tangganya.
“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,”sambung Tri Sakti.
Personil Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5/2021) lalu.
Dari penyidikan diketahui, TA membelikan uang curian itu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel dan membelikan baju untuk kekasihnya.