Sedangkan korban dan pelaku juga pulang ke rumah mereka.
Sesampainya di rumah, kakak kandung korban lalu menceritakan perihal peristiwa yang menimpa adiknya itu kepada neneknya.
Tidak terima dengan aksi pencabulan yang menimpa sang cucu, ibu korban didampingi kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada tanggal 19 Mei 2021.
(POS-KUPANG.COM/Tommy Mbenu Nulangi)
BERITA REKOMENDASI