TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Diketahui pelakunya berinisial AK dan berumur 41 tahun.
Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur itu nekat mengintip dan merekam saat tetangganya sedang mandi.
Korbannya adalah seorang wanita berinisial MDS (28).
Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari handphone tersangka, anggota Satreskrim Polres Kukar berhasil menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi yang direkam langsung oleh tersangka.
Baca juga: VIRAL Video Begal Payudara di Depok, Korban dan Warga Sempat Kejar Pelaku namun Tak Berhasil
Saat ditemui di Mapolres Kukar, tersangka AK mengaku penasaran dengan suara gemercik air yang berada tepat di samping dinding dapurnya.
Karena rasa penasaran itulah tersangka memanjat tabung gas dan mengintip ke sebelah kontrakannya.
Alhasil, dilihatnya MDS tengah mandi di dapurnya.
“Dia mandinya di dapur, bukan di WC atau kamar mandinya,” ujar AK, Selasa (8/6/2021)
Diakui AK, dirinya dengan korban baru bertetanggaan sekitar dua bulan dan pernah sesekali bertegur sapa dengan korban.
“Kami sama-sama baru dua bulan di situ, kalau menegur sesekali aja sih, paling dia negur dan bilang pak, gitu aja,” tuturnya.
Sebenarnya, lanjutnya, dia tidak berniat merekam, hanya saja saat ia mengintip menggunakan HP, gambar tersebut tidak terlihat jelas dan posisi HP-nya tidak pada posisi yang pas.
Baca juga: Modus Bisa Perbaiki Masa Depan Suram, Pengamen Lecehkan Wanita, Pegang Organ Intim Korban
Sehingga dia menekan tombol video untuk merekam dan melihat hasil intipannya tersebut.
“Saya nggak niat merekam, hanya saja saya memencet video setelah itu saya lihat habis itu sudah. Itupun saya lihat videonya nggak sampai habis, setelah saya lihat ya sudah saya nggak lihat lagi,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan, AK juga sempat memprotes kenapa korban mandi di dapur, bukan di kamar mandinya.
Sehingga, saat dirinya masak di dapur, ia mendengar suara air dan muncul rasa penasarannya kemudian mengintip dan merekam kejadian itu.
“Yang saya herankan, kenapa dia gak mandi di kamar mandi,” protesnya.
Diakuinya, dirinya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Saya menyesal mas, nggak lagi. HP dan videonya sudah disita polisi,” ucapnya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun asal Bandung Ngaku Dilecehkan Teman Sendiri, Ini Kronologinya
Polisi Temukan 3 Rekaman
Diberitakan sebelumnya, pria berinisia AK (41), nekat mengintip dan merekam korban berinisial MDS (28), yang sedang mandi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban MDS sedang mandi di dapur kontrakannya.
Kemudian, pada saat sedang mandi korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya.
“Sadar ada kamera korban langsung menunduk,” ujarnya, Senin (7/6/2021).
Lanjut dia, dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya dan kepada pemilik kontrakan.
Baca juga: Pria di Kubu Raya Lecehkan Bocah Laki-laki, Dilakukan 10 Kali, Berawal Tanya Sudah Sunat atau Belum
Kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.
“Selanjutnya anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan tetangga korban yakni AK beserta HP miliknya,” ungkapnya.
Kemudian ucap dia, piket Reskrim mengecek HP pelaku dan menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi.
Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.
“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.
Pelaku akan diperiksa kejiwaannya
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.
“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Gresik yang Lecehkan Mertua Sebanyak 7 Kali, Kini Divonis Penjara 3 Tahun
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.
“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran
(TribunKaltim.co/Aris Joni)