"jadi bukan usir dia anak (Yohana) tapi disuruh pulang untuk minta uang sekolah itu kepada orang tuanya dan bukan hanya anak Yohana ini saja, tapi banyak siswa yang disuruh pulang untuk minta uang sekolah di orang tua, dan diminta juga datang kembali untuk mengikuti ujian, baik yang bawa dengan uang sekolah maupun yang tidak bawa harus tetap mengikuti ujian, karena ujian ini diutamakan, namun semuanya datang ikut ujian seperti biasa, kecuali anak ini saja, tapi sekarang anak ini juga tetap ikut ujian seperti biasa,"jelas Aleksius.
Terkait persoalan ini juga, kata Aleksius, ia dipanggil dan juga sudah menghadap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan klarifikasi.
"Kemarin saya sudah pergi menghadap pak kepala dinas Pendidikan dan saya sudah klarifikasikan secara jelas terkait hal ini. Saya juga tunjukan surat kesepakatan para orang tua murid itu juga,"pungkas Aleksius.
Sementara itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, Drs Basilius Teto, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon, mengatakan terkait persoalan itu ia sudah memanggil kepala sekolah beserta komite sekolah untuk memberikan klarifikasi.
Dari hasil klarifikasi itu, kata Teto, hanya persoalan pada miskomunikasi saja. Siswa (Yohana) disuruh pulang untuk meminta uang sekolah di orang tua muridnya karena berdasarkan kesepakatan bersama komite.
"Sudah saya sudah panggil kepala sekolah bersama komite untuk klarifikasi dan ini persoalan itu sudah selesai, ini hanya miskomunikasi saja. Siswa yang bersangkutan juga ikut ujian seperti biasa,"ungkap Basilius.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Disebut Anak Diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: Bukan Diusir Tapi Disuruh Pulang