News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SDK Jawang Manggarai Timur Diusir karena Menunggak Uang Komite, Begini Tanggapan Sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Darius Aring (35) ayah kandung dari Yohana Aurel Ririn

Darius juga berharap kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan seorang guru komite yang melakukan pengusiran terhadap anaknya Yohana itu.

Hal itu diharapkan agar kedepan anaknya tidak trauma dan tidak terjadi lagi kepada siswa lainya.

Kepala SDK Jawang, Aleksius Nambung, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait hal tersebut, menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengusir siswa tersebut, namun disuruh pulang untuk memberitahu orang tua siswa agar melunasi uang komite tersebut sebelum mengikuti ujian.

Ia mengatakan itu karena berdasarkan hasil kesepakatan oleh orang tua itu sendiri dalam rapat komite dimana hadir juga komite, tokoh masyarakat dan orang tua siswa, bahwa upah guru honor komite dari orangtua.

Pada waktu rapat komite itu ada tunggakan uang komite hingga mencapai lebih Rp 8 juta dan tunggakan itu dari hampir semua siswa bukan hanya siswa Yohana saja, sehingga para guru komite mengeluh karena upah mereka tidak dibayar hingga 3-4 bulan.

Terkait tunggakan dan keluhan dari para guru itu, kata Aleksius, dalam rapat komite yang berlangsung pada bulan September tahun 2020 lalu itu juga ia mengeluhkan itu kepada peserta rapat.

Karena itu berdasarkan gaji guru honorer juga sesuai kesepakatan bersama setiap guru mendapatkan upah Rp 800.000/bulan.

Begitu juga dengan uang komite setiap tahun Rp500.000/per kepala keluarga juga sesuai kesepakatan bersama.

"jadi saat rapat itu disampaikan tunggakan itu juga ada guru honor komite yang belum dibayar sampai 3-4 bulan.

Jadi kemarin saat rapat kesepakatannya per orang tua siswa bukan Persiwa berapapun jumlah anak dalam keluarga itu yang sekolah di SDK Jawang tetap membayar Rp500 ribu/tahun,"jelas Aleksius.

Selain itu kesepakatan dalam rapat itu juga, kata Aleksius, sampai akhir tahun ajaran 2020/2021 bagi siapa saja orang tua yang belum melunasi uang sekolah, maka anaknya disuruh pulang untuk menagih uang kepada orang tua sebelum mengikuti ujian dan kesepakatan ini juga dibuktikan dalam surat kesepakatan.

"Sebelum ujian ini juga Minggu-minggu dan hari-hari sebelumnya kami sudah mengingatkan dan sampaikan kepada anak-anak yang orang tuanya masih ada tunggakan untuk segera melunaskan dan bukan hanya siswa ini saja (Yohana) tetapi bagi semua yang belum lunas,"kata Aleksius.

Karena ada yang belum melunasi tunggakan uang komite itu, maka kata Aleksius karena berdasarkan kesepakatan itu, gurunya menyuruh siswa yang belum lunas untuk pulang meminta uang di orang tuanya termasuk siswa Yohana.

Meski disuruh pulang, namun tetap diminta datang kembali untuk mengikuti ujian karena ujian diutamakan, namun ketika disuruh pulang hanya sebagian siswa yang datang kembali mengikuti ujian.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Jambi Tewas Digigit Ular Kobra saat Tidur, Keluarga: Ini Ujian Berat Bagi Kami

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini