TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Gara-gara dipecat, seorang pemuda di Batam, Kepri, tega membunuh seorang wanita tua yang tak lain adalah ayah dari mantan bosnya.
Pelaku bernama Syamsul Arifin (22 tahun) melampiaskan rasa dendamnya itu kepada Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh Batam.
Akibat perbuatan sadisnya tersebut, kini Syansul Arifin mendekam di sel tahanan setelah ditangkap polisi.
Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam pembunuhan tersebut:
1. Arifin Mengaku Dendam
Syamsul Arifin (22) nekat menghabisi nyawa ibu mantan bosnya karena dirasuki rasa dendam kesumat setelah dipecat dan mengaku dipermalukan di depan banyak orang.
Baca juga: Heboh Perampokan dan Pembunuhan Petani di Asahan, Pian Diikat Tangan dan Kaki Lalu Dihabisi
Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.
Karena sakit hati, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap ibu mantan bosnya itu.
2. Pelaku Merancang Pembunuhan
Bukan tanpa sengaja, aksi pembunuhan yang dilakukan Arifin memang sudah dia rencanakan secara matang.
"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Serba-serbi EURO 2020 - Jelang Lawan Turki, Punggawa Timnas Italia Terima Ancaman Pembunuhan
Untuk merealisasikan rencananya itu, pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.
Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.
"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.