TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang janda muda terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Diketahui yang menjadi korbannya berinisial A.
Wanita berumur 22 tahun itu tinggal di sebuah desa Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
Sedangkan pelakunya berjumlah dua orang, masing-masing RS (30) dan MY (20).
Keduanya tercatat warga Desa Blang Baro, Darul Makmur.
Baca juga: Wanita 25 Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Awalnya Dijemput lalu Dibawa ke Gubuk Sawah
Kini RS dan MY telah berhasil diringkus oleh Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur pada Selasa (8/6/2021) malam.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, wanita A sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dengan pria J (26) warga Darul Makmur.
Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Darul Makmur sekira pukul 20.00 WIB guna memasang karet behel gigi.
Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi perpohonan sawit.
Tiba-tiba, dua pemuda yang merupakan pelaku menghampiri korban.
Kedua pemuda itu bukan malah menolong.
Baca juga: Kakek 68 Tahun Setubuhi Anak Tetangga Berulang Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Main Suntik-suntikan
Namun pelaku langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban.
Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.
Setelah puas, handphone (HP) dan barang bawaan korban ikut diambil pelaku.