TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus perselingkuhan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Hubungan terlarang tersebut melibatkan oknum kepala desa berinisial MY dengan wanita yang telah memiliki suami.
Oknum bapak kades itu diketahui berasal dari sebuah desa di Kecamatan Jirak Jaya, Muba.
Kasus ini mulai terbongkar saat MY digerebek warga asyik berduaan dengan wanita selingkuhannya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pria Dibunuh karena Selingkuh dengan Adik Ipar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Keduanya didapati berada di rumah wanita tersebut pada Senin (7/6/2021) malam.
Oknum kades datang ke rumah wanita tersebut lewat pintu belakang.
Saat itu suami wanita tersebut sedang berada tidak berada di rumah, warga yang melihat kejadian tersebut kesal dan menggerebek oknum kades tersebut.
Bahkan sebelum tertangkap MY sempat mencoba kabur lewat jendela dan berhasil diamankan oleh warga.
Menanggapi perihal oknum kades tersebut, Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra SE MSI mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Baca juga: Diduga Sedang Berselingkuh, Oknum PNS di Bandar Lampung Digerebek, Kerap Lakukan KDRT
Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Sudah dimediasi antara keduanya, dari mediasi tersebut menghasilkan musyawarah mufakat dan secara kekeluargaan,”kata Yudi, Rabu (8/6/2021).
Lanjutnya, terkait permasalahan tersebut pihaknya akan menyampaikan surat kepada Bupati melalui dinas PMD.
“Kita akan mengirimkan surat besok, selanjutnya akan dilakukan pembinaan terkait surat rekomendasi yang diajukan,”tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sempat Hendak Kabur Lewat Jendela, Oknum Kades di Muba Digrebek Bersama WIL
(TribunSumsel.com/Yohanes Tri Nugroho)