TRIBUNNEWS.COM - Dua pria bernama Indra Boya (40) dan Rudi (42) diamuk massa karena ketahuan mencuri, Kamis (10/6/2021) pagi.
Mereka kepergok mencuri ikan tengiri seberat 20 kilogram.
Pelaku mengaku uang dari hasil penjualan ikan tersebut digunakan untuk makan sehari-hari.
Pencurian itu terjadi di Jalan Rustam Effendi 17 Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.
Beruntung, Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang sedang hunting saat pelaku diamuk massa.
Sehingga kedua pelaku langsung diamankan petugas.
Dua pelaku, ketika diperiksa petugas penyidik, mengakui perbuatannya.
Baca juga: Ajak 2 Temannya Jual HP Curian, Tiga Sekawan Ini Diamankan Jatanras Polda Sumsel
"Kami melakukan pencurian ini terpaksa karena tidak ada pekerjaan apalagi sekarang lagi masa Covid," kata Rudi.
“Uang dari hasil penjualan ikan untuk makan sehari-hari dan kebutuhan keluarga kami,” tambah Indra Boya.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan kedua sahabat ini pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 05.00, di Jalan Rustam Effendi 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Saat melakukan aksinya, terlebih dahulu keduanya memantau lokasi dengan cara berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu setelah mendapatkan target, salah satu dari mereka yakni Rudi turun dari motor.
Setelah dirasa aman, mereka langsung melakukan pencurian ikan tenggiri yang masih di dalam box (kotak) box tersebut juga diangkut mengunakan sepeda motor.
Korban, yakni Fikriyadi (40) warga Jalan KI Masjid Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang yang mendapati adanya peristiwa pencurian ini langsung melapor kejadian ini ke Polrestabes Palembang.