Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar reka ulang detik-detik pembunuhan terhadap mantan bos barang bekas AW di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/6/2021).
Kejadian terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Tersangka RD (23) sudah menghujamkan pisau ke arah perut korban, yang sudah tertidur di atas kasur di rumah pelaku akibat pengaruh tuak.
Setelah itu korban sempat berlari keluar rumah tersangka.
Seakan masih belum puas, tersangka mengejar hingga menusuk korban secara membabi buta.
Polisi menemukan 13 luka tusukan di tubuh korban.
Tersangka masih melanjutkan aksinya dengan menggunakan motor milik korban untuk menggilas korban.
Baca juga: Pembunuhan di Rote Ndao, Berawal Cinta Segitiga hingga Pelaku Kalap Lihat Istrinya Digauli Korban
Hal itu terungkap dalam 22 adegan rekonstruksi pembunuhan.
“Dalam rekonstruksi diketahui korban dan tersangka berhadapan di halaman depan rumah kontrakan dan tersangka menusuk secara membabi buta ke arah korban.
Korban terjatuh ke tanah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Kamis (10/6/2022).
“Tersangka mengambil konci motor milik korban di dalam kantong celana korban.
Tersangka menghidupkan motor korban dan membawa motor korban lalu melindas perut korban, dimana korban sudah terkapar tak berdaya,” jelas Malau.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria di Bengkulu yang 13 Kali Tusuk Lalu Lindas Mantan Bosnya
Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah Desa Tapak Gedung, dimana ia ditangkap tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang, Rabu (9/6/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya RD nekat menghabisi korban karena mengetahui isterinya dua kali diperkosa mantan bosnya itu.