TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Kematian wanita hamil yang jasadnya ditemukan terkubur dalam septic tank di Kabupaten Kampar, Riau hingga kini masih misteri.
Diketahui sebelumnya jasad Siti Aminah, warga Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditemukan tewas terkubur di septic tank.
Diduga kuat, korban tewas dibunuh.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui sudah lama menghilang.
Babinsa Koramil 16/Tapung, Pelda I Ketut Suka, mengungkap masyarakat dan kerabat korban sempat melakukan pencarian terhadap korban yang diduga menghilang waktu itu.
Keberadaan Siti Hamidah tidak diketahui keluarga sejak 21 Mei 2021 lalu.
Ia mengungkapkan jika suami korban yang bernama Alek sempat memberitahukan kepada masyarakat sekitar rumahnya dan kerabat tentang hilangnya Siti Amidah.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pria di Kampar Riau Bunuh Kekasih di Kebun Sawit
"Kita juga sempat mendapat keterangan dari tetangga di komplek Perumahan Griya Sakti bernama Juned bahwa dirinya sempat dimintai tolong oleh suami korban untuk menggali septic tank di depan rumahnya yang diduga mengalami tersumbat," ujarnya.
Ia menceritakan dari keterangan Juned, yang bersangkutan kerja menggali septic tank sedalam 3 meter pada 22 Mei 2021 lalu.
Setelah selesai menggali lubang kemudian Juned diminta Alek untuk membeli nasi, setelah pulang dari membeli nasi Juned melihat lubang yang digalinya sudah ditutup kembali.
"Kita kemarin ikut melakukan penggalian dilokasi dan ditemukan ada mayat korban di dalam galian tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Tewas Terkubur, Suami Pernah Suruh Orang Gali Septic Tank, Ini Kronologinya
Sementara itu, tetangga korban, Hamid bercerita bahwa tempat tinggal korban dengan suaminya di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah merupakan rumah kontrakan.
Suami bersama korban tinggal mengontrak di rumah tersebut.
"Kita sudah lama tidak nampak pemilik rumah tersebut semenjak rumahnya di kontrakkan," ungkapnya.
Di lokasi tempat penemuan mayat tersebut terlihat sekeliling rumah sudah dibatasi Police Line.
Dari luar pagar rumah tampak pintu depan rumah terbuka, hanya tertutup oleh pintu terali besi.
Sementara lokasi penggalian penemuan mayat tampak ditutupi selembar karpet berwarna merah.
Kondisi rumah terlihat kosong dan tidak dihuni, tidak ada aktifitas terlihat di rumah tempat lokasi penemuan mayat tersebut.
Hasil autopsi
Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah (32) yang jasadnya ditemukan dalam bekas galian septic tank, Selasa (8/6/2021) kemarin.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg Agung H Wijanarko SpBM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," katanya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Terkubur di Septic Tank, sang Suami Sempat Bilang Istrinya Pergi dengan Pria
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," katanya.
Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," katanya.
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.
Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," katanya.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," kata Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby/Rizky Armanda )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak, Suami Siti Hamidah Wanita Hamil yang Tewas Dikubur Pernah Suruh Orang Gali Septic Tank