“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” kata Kombes Pol Winardy.
Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.
Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.
Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.
Sedangkan mobil korbanyang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.
Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.
Penelusuran digital
Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.
Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.
Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.
Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.