Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih mabuk pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..
Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Muratara, Belasan Orang Diamankan
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Ditangkap di Bosque KTV
Pihak Scorpio Karaoke & Bar mengklarifikasi bahwa Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara tidak ditangkap di tempatnya.
"Iya, tidak benar Sekda Nias Utara ditangkap di Scorpio. Karena pada saat itu kami tutup," kata Humas Scorpio Donny kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).