Sementara itu, Agus mengakui semua perbuatan yang ia lakukan dimana saat itu ia disuruh pimpinan untuk menyetorkan uang ke bank untuk membayar gaji karyawan.
"Dapat duit itu langsung aku jalan-jalan pak, ke empat kota. Duit habis aku balik ke rumah lagi dan langsung sakit, uang tersebut dihabiskan untuk berfoya-foya,” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 157.193.796.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bawa Uang Ratusan Juta Office Boy PT Muba Electric Power Kalap Gelapkan Gaji Karyawan dan Foya-foya
(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Berita lainnya seputar Kabupaten Musi Banyuasin.