Arif saat di Mapolsek Manyar hanya bisa menunduk, pria yang bekerja sebagai penjual pakaian secara daring ini mengaku menyesali perbuatanya yang kembali masuk ke dalam penjara.
“Uangnya buat kebutuhan istri dan pacar, saya menyesal,” singkatnya sambil tertunduk di kantor polisi.
Penyesalan tersangka berakhir sia-sia, dia tidak bisa lagi membagi waktu antara istri bersama ketiga anaknya dan seorang wanita lain yang diam-diam menjadi kekasihnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti handphone dan kabel charger milik korban. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tekor Biayai Hidup Pacar dan Istri Sah, Pria Gresik Kambuh Mencuri dan Nahas Sasarannya Pendekar