News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Jahit di Kota Batu Lecehkan 6 Bocah, Berbuatan Bejat Dilakukan di Masjid

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang tukang jahit di Kota Batu tega lecehkan 6 bocah di masjid.

Jeifson menjelaskan sudah ada bukti yang kuat terhadap tindakan M.

Polisi lalu mengambil langkah penegakan hukum penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku.

Pelaku dikenakan pasal 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman selama 5 hingga 15 tahun. Kepolisian juga membuka pengaduan hotline kepada korban-korban lainnya yang pernah menerima perlakuan serupa dari tersangka berinisial M.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Pria 50 Tahun Lecehkan 6 Anak di Kota Batu

(SuryaMalang.com/Benni Indo)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini