TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit, M.
Laki-laki berumur 50 tahun itu tega melecehkan enam bocah.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, pihaknya kini telah meringkus M.
M ditangkap saat berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Baca juga: Siswi SMP yang Dicari Orangtuanya Ini Nginap di Hotel Bareng 2 Cowok dan 4 Kali Hubungan Intim
Jeifson menyebut, aksi bejat tukang jahit ini dilakukan sejak April 2021.
Kemudian baru terungkap pada Mei 2021 berawal dari laporan orang tua korban.
Polres Batu selanjutnya melakukan sejumlah langkah, seperti menghadirkan korban untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan itu, kemudian kepolisian melakukan pendalaman dengan melibatkan keterangan ahli psikolog.
Kepolisian juga melakukan visum. Kini M telah ditahan di Polres Batu.
"M sudah berstatus tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Proses penyidikan menemukan fakta pelecehan seksual," kata Jeifson, Jumat (18/6/2021).
Perbuatan tak senonoh itu, dilakukan M di masjid pada April 2021.
M mengaku melakukan pelecehan secara spontan ketika para korban berkerumun berebutan takjil hidangan buka puasa.
"Tersangka spontan melakukan itu ketika suasana betul-betul dirasa aman," imbuh Jeifson.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Penyandang Disabilitas di Manado Dirudapaksa, 7 Tersangka Ditembak, 1 Serahkan Diri