TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kasus pengeroyokan melibatkan enam prajurit TNI di Purwakarta, Jawa Barat.
Korban merupakan dua warga sipil yang kemudian menewaskan seorang di antaranya.
Identitas korban tewas bernama Toni, pemilik cucian mobil di Purwakarta.
Kini para pelaku terancam penjara 10 tahun dan dipecat dari TNI.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari kanal YouTube KompasTV.
Baca juga: Wartawan di Simalungun Ditemukan Tewas Tertembak di dalam Mobilnya, Korban Diduga Dibunuh
Kronologi Kejadian
Komandan Puspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo menjelaskan, para pelaku berasal dari TNI Angkatan Laut (AL).
Sementara kronologi pengeroyokan berawal saat orangtua calon istri dari seorang pelaku kehilangan mobil miliknya.
Kemudian pelaku yang bertugas di Polisi Militer AL mengajak lima rekannya untuk membantu pencarian.
Lima prajurit TNI AL itu diketahui sedang melakukan pelatihan sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, KSAL: Jangan Pernah Menyakiti Hati Rakyat
Kemudian pada 29 Mei 2021, mereka menemukan terduga pelaku pencurian dan langsung membawanya ke wisma atlet.
Di sinilah korban dianiaya hingga tewas.
"Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu, sehingga terjadi tindakan yang di luar batas."
"Sehingga salah satu anggota masyarakat meninggal dunia. Anggota kita mungkin panik sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut," kata Nazali dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (19/6/2021).