TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (32) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan setelah videonya yang menyatakan menantang memegang mayat pasien Covid-19 viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, AS menyampaikan soal ketidakpercayaannya terhadap adanya Covid-19.
Namun, AS telah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video tersebut.
Berikut isi pernyataan AS dalam video yang viral tersebut:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.
Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.
Kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.
Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada.
Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya.
Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana.
Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun.
Saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah," ujarnya AS.
Baca juga: Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan
Pelaku diamankan di bengkel tambal ban