"Alasan pemuda itu buat video untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," jelas Danu.
Meski AS telah dibebaskan, namun kata Danu, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," tegasnya.
Untuk itu, Danu mengimbau agar masyarakat, khususnya konten kreator lebih bijak dalam menggunakan sosial media, dengan memberikan informasi yang bermanfaat, bukan sebaliknya.
"Kami minta kepada penggiat media sosial untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Yongky Yuliuas/Ahmad Ripai)