TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Seorang pria inisial B (39) diciduk polisi di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Pria tersebut tertangkap tangan mencuri 4 tablet milik sekolah dan diberikan kepada anak-anaknya.
Empat tablet merk Huawei itu disimpan di rumah dinas Kepala Sekolah.
Tablet tersebut diketahui merupakan aset sekolah yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Pamit Menembak Burung di Hutan Parit Timur Ambarawa, Sudah 6 Hari Yusri Belum Ditemukan
Kapolsek Belitang Hulu Ipda M. Rokhim mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 21 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dimana, Kepala Sekolah baru menyadari peristiwa tersebut 14 Mei 2021, setelah ada warga yang melihat anak tersangka mengecas tablet yang serupa dengan milik sekolah.
"Lalu dicek tablet yang disimpan itu di sekolah dan rumah dinas kepala sekolah. Ternyata di sekolah tablet yang disimpan masih utuh, sedangkan yang di rumah dinas ada 8 unit tablet yang hilang," kata Kapolsek, Senin, 21 Juni 2021.
Baca juga: Tiga Hari Berdiam Diri di Teras Masjid, Penjual Obat di Tanjabbar Jambi Tiba-tiba Meninggal
Diketahui tersangka melakukan aksinya saat kondisi rumah dinas Kepala Sekolah dalam kondisi kosong.
Permasalah itupun sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah di Balai Dusun pada 13 Juni 2021.
Namun karena tersangka tidak datang, maka akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 14 Juni 2021.
Baca juga: RSUP Adam Malik Geger, Ada Dokter Muda Diduga Mencuri Laptop
Kapolsek mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku mengambil 4 unit tablet dan diberikan masing-masing kepada kedua anaknya, saudara serta ayahnya.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Sedangkan tersangka sudah dititipkan di Rutan Mapolres Sekadau untuk proses hukum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Ayah di Sekadau Curi 4 Tablet Milik Sekolah Untuk Anak-anaknya,