News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Wanita Hamil yang Jasadnya Dikubur Dalam Septic Tank di Riau Ditangkap, Pelaku Suami Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank di Kabupaten Kampar, Riau.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil yang jasadnya ditemukan terkubur dalam septic tank di daerah Kabupaten Kampar, Riau.

Diketahui korban Siti Hamidah (32), warga Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Selasa (8/6/2021).

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui suami korban bernama Alex Iskandar Putra.

Pelaku ditangkap di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.

Kakak kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.

Baca juga: Mimpi Buruk 3 Malam Keluarga Ungkap Tewasnya Wanita Hamil Tua di Kampar

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Alasannya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," kata Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas Terkubur Dalam Septic Tank di Riau, Ditemukan Bekas Kekerasan Tumpul di Lehernya

Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.

"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," kata lagi.

Hasil autopsi

Berdasarkan hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya terungkap penyebab kematian Siti Hamidah (32). 

Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.

Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg Agung H Wijanarko SpBM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," katanya.

Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.

Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Terkubur di Septic Tank, sang Suami Sempat Bilang Istrinya Pergi dengan Pria

"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," katanya.

Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.

"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," katanya.

"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.

Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.

"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," katanya.

Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.

"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," kata Kompol Supriyanto.

Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.

Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita Hamil di Kampar Tertangkap, Keluarga: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini