Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.
Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.
Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di karaoke Ferari untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.
Baca juga: 3 Tahun Lalu Marsal Pernah Dikeroyok karena Beritakan Soal Perjudian dan Narkoba
Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.
Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.
Adapun korban sebelum kejadian sempat minum-minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.
Sempat Kencan Dengan Wanita
Setelah minum tuak, Marsal kemudian kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.
Diduga perempuan itu adalah pekerja seks komersial (PSK).
Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun.
Namun korban tak ada di rumah.
"Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka Y kembali menuju arah Kota Siantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.