News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wartawan Tewas Ditembak

Kasus Pembunuhan Marsal Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Libatkan Anggota TNI Sebagai Eksekutor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Misteri kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal, seorang wartawan di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Kamis (24/6/2021) kemarin, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan sosok tersangka penembak Mara Salem Harahap alias Marsal.

Dalam paparan kasus di Polres Siantar itu, dalang pembunuhan, Sujito yang juga mantan calon Wali Kota Siantar turut dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku dia lah yang memerintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal hanya sebagai shock terapy saja.

Sujito mengaku kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang kepadanya.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini