"Sujito menyampaikan kepada Yudi dan AS, 'kalau begini orangnya cocoknya ditembak'" kata Panca menirukan ucapan tersangka.
Setelah pertemuan itu, Yudi dan AS kembali bertemu untuk menindaklanjuti permintaan Sujito.
Kemudian, malam kejadian, Yudi dan AS mendatangi rumah korban, tapi Marsal tak ada di rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka Yudi kembali menuju arah Kota Pematangsiantar."
"Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban, selanjutnya tersangka Yudi dan AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban."
"Yudi mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas."
"Tembakan mengenai kaki korban pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri, maka mengeluarkan darah yang secara deras," paparnya.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Rekan Singgung soal Pemberitaan Sarang Narkoba
Baca juga: Wartawan di Simalungun Ditemukan Tewas Tertembak di dalam Mobilnya, Korban Diduga Dibunuh
4. Senjata api yang dipakai diduga ilegal
Irjen Panca juga membenarkan, ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"AS adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini, perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa ke mana-mana," kata Panca, Kamis (24/6/2021).
Panca menjelaskan, untuk senjata api yang digunakan oleh oknum TNI tersebut merupakan buatan pabrikan Amerika.
Namun, senjata tersebut bukan berasal dari institusi TNI, melainkan diduga berasal dari perdagangan ilegal.
"Itu senjata pabrikan, nomor registrasinya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan."
"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdangan ilegal, ini tidak teregister di kesatuan. Nomor register ada, dan ini akan kami dalami," jelas Panca.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMedan.com/Alija Magribi)