News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan

KRONOLOGI Pria Aniaya Teman Mantan Istrinya hingga Tewas karena Cemburu, Pelaku Lalu Serahkan Diri

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) tewas dianiaya oleh mantan suami rekan kerjanya, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 10.15 WITA.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) tewas dianiaya oleh mantan suami rekan kerjanya, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 10.15 WITA.

Korban bernanama Anwar (52), warga Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sementara, pelakunya adalah Thamrin (45), warga Jalan pantai Enching, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Saat ditemukan, kondisi Anwar cukup mengenaskan, ia terluka parah di leher dan kepala bagian belakang serta perut.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengungkapkan, pembunuhan itu diduga dipicu masalah cinta segitiga.

"Diduga masalah cinta segitiga, ceritanya pelaku ini memiliki mantan istri yang bekerja di APMS yang juga tempat korban bekerja."

"Intinya pelaku cinta mati dengan istri dan cemburu, itu yang mendasari pelaku bertindak kejam," kata Mahardiansyah dilansir Kompas.com.

Baca juga: KRONOLOGI Suami Bunuh Pria yang Tiduri Istrinya, Awalnya Korban Datang Bertanya Soal Pemblokiran FB

Kronologi kejadian

Mengutip dari TribunKaltara.com, Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, melalu Kabag Humas Polres Nunukan, AKP Muhammad Karyadi mengatakan, saat kejadian korban sedang berada di APMS.

Saat itu, korban sedang bersama rekan kerja yang sekaligus menjadi saksi dalam kasus pembunuhan itu, yakni Ida (mantan istri siri pelaku), Alex, Hamka, dan Gafar.

Karyadi menjelaskan, sekira pukul 10.15 WITA, pelaku datang mengendarai sepeda motor ke APMS.

Saat tiba di APMS, pelaku tergesa-gesa memarkirkan sepeda motornya lalu berlari menghampiri korban yang saat itu posisinya berdiri setengah jongkok di dekat dispenser premium.

"Dari arah belakang, pelaku membacok leher belakang kepala korban kemudian menusuk pada bagian perut dan punggung."

"Setelah itu, korban langsung terjatuh dengan posisi terlentang," kata Karyadi.

Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung membuang parang yang digunakan untuk menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motornya ke Mako Polres Nunukan untuk menyerahkan diri.

"Setelah menebas korban, ia lemparkan parangnya di lokasi kejadian, dia langsung ke Polres Nunukan untuk menyerahkan diri," ujar Mahardianysah.

Baca juga: Cekcok Soal Rumput Pakan Ternak, Amaq Muhalim Tewas Setelah Duel dengan Amaq Tari

Motif pembunuhan

Dari hasil interogasi yang dilakukan unit Reskrim Polres Nunukan, pembunuhan itu berawal dari dugaan hubungan khusus antara korban dengan mantan istri siri pelaku, Ida.

"Pelaku dengan Ida menikah siri pada 2017 di Nunukan, kemudian pada 2019 keduanya berpisah."

"Menurut Ida, hubungan pernikahan siri itu sudah berakhir tapi pelaku tidak menerima. Sejak saat itu sering terjadi percekcokan di antaranya keduanya," ujar Karyadi.

Karyadi menambahkan, cekcok di antara keduanya memuncak saat pelaku mengetahui Ida menjalin hubungan khusus dengan korban.

Pelaku sempat berusaha bakar rumah mantan istrinya

Masih dari TribunKaltara.com, pelaku sempat mendatangi rumah Ida untuk membunuhnya dengan cara membakar rumah mantan istrinya, namun gagal.

Dari keterangan pelaku, saat itu Ida sedang tertidur lalu dari rumahnya pelaku membawa minyak tanah, tali karung goni, dan korek api."

"Pelaku membakar tali tersebut dan memasukkan ke dalam rumah Ida melalui celah pintu dapurnya dengan tujuan untuk membakar rumahnya Ida," papar Karyadi.

Baca juga: Penjaga Toko Tewas Diduga Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Menyamar jadi Pembeli

Setelah aksi itu gagal, pagi harinya, pelaku sempat pergi ke pasar untuk membeli sebilah parang seharga Rp 130 ribu.

Ia berencana akan membunuh korban dengan sebilah parang yang dibelinya itu.

"Jadi malam hari pelaku mau bakar rumah Ida tapi gagal, jadi pagi harinya pelaku terbangun dari tidurnya dan berniat untuk membunuh korban karena telah merebut mantan istrinya."

"Pelaku ke Pasar Yamaker untuk membeli sebilah parang seharga Rp 130 ribu."

"Parang itu pelaku bawa ke tempat kerja korban dan digunakan menghabisi korban," tutur Karyadi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Febrianus Felis, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini