"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.
"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.
Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar.
Ia membuang kunci kamar ke sungai.
Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam
Pada kasus lain, seorang anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Syahputra (45), terancam hukuman mati karena telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13).
Hal ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).
Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.
Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.
Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.
Baca juga: Aipda Sodikin Bikin Warga Bojonggede Bogor Terharu, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Kisah Aipda Gungun Ditabrak Pemudik yang Nekat Lewati Penjagaan Polisi
Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.
Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.
Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.
Namun, RP menolak ajakan tersebut.