News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Enggan Tanggungjawab, Kadek AA Akhirnya Akui Bayi yang Dibuang adalah Darah Dagingnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng Kamis (3/6/2021) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Setelah menjalani pemeriksaan, Kadek AA (23) akhirnya mengakui jika mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng adalah anak biologisnya.

Kendati sudah mengakui, status Kadek AA masih menjadi saksi.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menentukan apakah pria asal Desa Tista itu dapat dijerat hukum.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (28/6/2021) mengatakan, Kadek AA telah mengakui jika bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka Ni Putu Rika Silvia (22).

Pengakuan ini juga sudah disertai dengan surat pernyataan.

Mengingat Kadek AA telah mengaku, maka tes DNA tidak perlu lagi dilakukan.

Selain mengakui bayi tersebut merupakan anak biologis, Kadek AA juga mengakui jika dirinya sempat dimintai pertanggung jawaban oleh tersangka Silvia, saat  dalam keadaan hamil.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus

Namun Kadek AA enggan bertanggung jawab.

"Tersangka sempat ngasih tau ke Kadek AA ini bahwa dirinya dalam keadaan hamil.

Tapi Kadek AA tidak mau tanggung jawab.

Ini akan kami perdalam lagi, apakah dengan tidak mau bertanggung jawab ini yang bersangkutan juga bisa terjerat hukum atau tidak," jelasnya.

Sementara terkait penyebab kedua tangan bayi itu hilang saat ditemukan, berdasarkan hasil autopsi, hal itu diduga terjadi bukan karena dimakan oleh binatang buas.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Silvia, saat dilahirkan anggota tubuh bayi malang tersebut dalam keadaan lengkap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini