Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Lagi-lagi kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi. Di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, Kota Ambon, jenazah pasien Covid-19 diambil paksa oleh keluarganya, Minggu (27/6/2021) lalu.
Belakangan jenazah tersebut akhirnya dikuburkan sesuai standar protokol kesehatan, setelah dilakukan mediasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr Wendy Pelupessy mengatakan terkait dengan kasus pengambilan paksa jenazah Covid ini, sebanyak 90 orang yang berkontak erat dengan korban rencananya akan dilakukan test swab hari ini.
"Iya pasti swab, ada 90 orang yang berhubungan," kata Pelupessy kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, 90 orang yang kontak erat yakni pihak keluarga dan pihak jemaat yang sempat hadir di rumah duka.
Tes swab dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jenazah bisa dibawa karena pengamanan longgar," ujarnya.
Wendy mengatakan keamanan harus lebih diperketat oleh pihak rumah sakit dan satgas Covid-19.
Pasalnya, jika hal seperti ini kembali terulang akan sangat membahayakan karena bisa menambah jumlah kasus positif di Kota Ambon.
Jenazah Dibopong
Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 seorang bocah berusia 11 tahun berinisial PH diambil paksa oleh pihak keluarga dari RSUP dr Johannes Leimena Kota Ambon, Minggu (27/6/2021) sore.
Dilansir dari TribunAmbon.com, aksi nekat pihak keluarga sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Tampak seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek tengah membopong jenazah.
Jenazah korban Covid-19 terlihat hanya ditutupi dengan selimut berwana cokelat muda.