TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri terjadi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LAF (38).
Sedangkan identitas korbannya merupakan anak dari pelaku yang masih berusia 7 tahun, EM.
LAF tega menganiayaan buah hatinya sendiri lantaran emosi.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kejadian bermula saat LAF menemani korban untuk belajar secara daring atau online.
Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
Kemudian pelaku emosi karena merasa sang buah hati sulit memahami materi pelajaran yang ada.
LAF gelap mata langsung mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapunya.
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
AR kemudian melaporkan istrinya sendiri ke ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
LAF dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (29/6/2021).