TRIBUNNEWS.COM - Cerita sisi lain dari program vaksinasi Covid-19 datang dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau.
Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer Kepulauan Anambas bernama Dino membagikan ceritanya.
Awalnya Dino enggan divaksin, namun setelah adanya surat edaran (SE) yang menyatakan, gaji PTT tidak dikeluarkan apabila pegawai tidak dapat melihatkan surat sudah divaksin.
Karena hal ini, akhirnya Dino mau untuk divaksin Covid-19.
Cerita ini ia bagikan saat ditemui di lokasi vaksinasi.mSaat itu, Dino sedang menunggu antrean.
Ia sudah melakukan pendaftaran, tinggal menunggu skrining dan penyuntikan.
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun, Jokowi: Vaksinasi Bisa Segera Dimulai
Dino yang bekerja di salah satu kantor dinas yang ada di Kepulauan Anambas memberikan pengakuannya.
"Kemarin itu kurangnya informasi dari Pemerintah sehingga tersebarnya info hoaks."
"Jadi kenapa saya tidak mau vaksin karena beredar berita kalau vaksin ini berbahaya, ada efek samping nya lah, itu alasannya," kata Dino, Senin (28/6/2021).
Dirinya sempat merasa was-was dan tidak mau untuk di vaksin.
Setelah dikeluarkan surat edaran Pemerintah Daerah, ia pun memutuskan mau divaksin.
"Kalau tidak divaksin kami tidak dikeluarkan gajinya atau gaji ditunda," kata Dino.
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
"Bulan kemarin belum berlaku, tapi sekarang sudah berlaku," imbuhnya.
Ia tak mengelak jika merasa deg-degan menunggu nomor antrean.