News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pengakuan Pegawai Honorer di Anambas: Kalau Tidak Divaksin, Saya Takut Gaji Tak Keluar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

TRIBUNNEWS.COM - Cerita sisi lain dari program vaksinasi Covid-19 datang dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau.

Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer Kepulauan Anambas bernama Dino membagikan ceritanya.

Awalnya Dino enggan divaksin, namun setelah adanya surat edaran (SE) yang menyatakan, gaji PTT tidak dikeluarkan apabila pegawai tidak dapat melihatkan surat sudah divaksin.

Karena hal ini, akhirnya Dino mau untuk divaksin Covid-19.

Cerita ini ia bagikan saat ditemui di lokasi vaksinasi.mSaat itu, Dino sedang menunggu antrean.

Ia sudah melakukan pendaftaran, tinggal menunggu skrining dan penyuntikan.

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun, Jokowi: Vaksinasi Bisa Segera Dimulai

Dino yang bekerja di salah satu kantor dinas yang ada di Kepulauan Anambas memberikan pengakuannya.

"Kemarin itu kurangnya informasi dari Pemerintah sehingga tersebarnya info hoaks."

"Jadi kenapa saya tidak mau vaksin karena beredar berita kalau vaksin ini berbahaya, ada efek samping nya lah, itu alasannya," kata Dino, Senin (28/6/2021).

Dirinya sempat merasa was-was dan tidak mau untuk di vaksin.

Setelah dikeluarkan surat edaran Pemerintah Daerah, ia pun memutuskan mau divaksin.

"Kalau tidak divaksin kami tidak dikeluarkan gajinya atau gaji ditunda," kata Dino.

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai

"Bulan kemarin belum berlaku, tapi sekarang sudah berlaku," imbuhnya.

Ia tak mengelak jika merasa deg-degan menunggu nomor antrean.

Pasalnya ini pertama kalinya ia akan disuntik vaksin.

"Persiapan ada, sebelum ke sini saya sarapan dulu, katanya harus makan sebelum disuntik, saya takut gaji tak keluar," ungkapnya.

Bupati Keluarkan SE

Bupati Anambas sebelumnya mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi aparatur sipil negara, perangkat desa, serta masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan surat edaran nomor 40/Kdh.KKA.800/06.2021 tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menegaskan seluruh PNS, PTT, Kepala Desa, Lurah, Kepala Dusun, BPD, LPMD, RT, RW, dan masyarakat wajib untuk divaksin.

"Kalau mereka tidak mau di vaksin tanpa pertimbangan medis maka tunjangan TPP, honorarium ditunda pembayarannya," ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Kebutuhan Vaksin Merah Putih Mendesak

Haris mengatakan bahwa pembayaran TPP dan honorarium akan diberikan setelah divaksin, dengan melampirkan kartu vaksinasi Covid-19.

Demi menggesa agar penyuntikan vaksin menyeluruh dan merata, Bupati Kepulauan Anambas meminta TNI Polri, Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Desa, dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

"Sosialisasi ini kita berikan juga melalui pertemuan organisasi masyarakat, ceramah agama di masjid, gereja, vihara, dan kegiatan lainnya," terangnya.

Baca juga: Ahli: Banyak Mutasi Virus Corona Berisiko Turunkan Efektivitas Vaksin

Dari keterangan Kepala UPT Puskesmas, Januardi jenis vaksin di Kepulauan Anambas ada dua, yakni Sinovac dan Astra Zeneca.

"Vaksin Astra Zeneca dikhususkan untuk penerima dosis kedua vaksinasi sebelumnya, penerima vaksin Astra Zeneca ini akan diberikan obat, kalau Sinovac tidak " kata Januardi.

Pemberian vaksinasi dikecualikan bagi ibu hamil dan atau orang yang berhalangan karena sakit atas pertimbangan medis bahwa vaksinasi tidak diberikan atau ditunda pemberiannya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cerita Pegawai Honorer Ikut Vaksin, Diancam Tak Gajian Bulan Depan Jika Tak Divaksin

(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini