TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengedar narkoba bernama Andi Marwan (28) tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Pelaku ditembak setelah menusuk seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Briptu Erza.
Peristiwa itu terjadi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Jumat (2/7/2021).
Bisnis barang haram itu dibongkar petugas dengan cara undercover atau penyamaran sebagai pembeli.
Kronologi kejadian
Diberitakan Sripoku.com, Kapores PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi melalui Kasat Narkoba Iptu Rendi menuturkan, kejadian berawal saat petugas melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli sabu dan bertemu dengan tersangka di kebun karet Desa Air Itam untuk bertransaksi.
Setelah itu, anggota melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca juga: Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar
"Ketika anggota menerima anggota menerima narkoba tersebut, ia (Briptu Erza) langsung mencoba menangkap tersangka Andi," kata Rizal dilansir Kompas.com.
Namun, saat hendak ditangkap, pelaku Amdo mengetahui bahwa Briptu Erza adalah polisi. Pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuknya.
Briptu Erza bisa menepis pisau tersebut yang mengakibatkan luka tusuk di tangan kiri hingga terjatuh.
Dalam keadaan terjatuh, korban mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, hal itu tidak dihiraukan pelaku yang masih mencoba mengambil pisau yang terjatuh.
"Dua kali tembakan peringatan petugas tak dihiraukan. Malah pelaku berhasil mengambil pisau untuk terus mencoba melukai anggota kita."