TRIBUNNEWS.COM - Video Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, berinisial S yang menggelar acara pesta pernikahan, viral di media sosial.
Sebab, lurah tersebut menggelar pesta pernikahan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada hari pertama, Sabtu (3/7/2021).
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah tamu undangan berjoget bersama penyanyi.
Baca juga: Kepala Daerah Yang Tak Dukung PPKM Darurat Bisa Dipenjara Selama 1 Tahun
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Sudah Diperingatkan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi dalam video itu.
"Sudah diperingatkan dan didatangi sama anggota, saya juga sudah bicara by phone ke ketua panitia,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Tadi diminta dihentikan. Tapi karena ada berita medsos, anggota meluncur lagi ke lokasi,” jelas dia.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tegas Jalankan Kebijakan PPKM Darurat
Satgas akan Periksa Panitia Acara
Juru Bicara Satgas Covd-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara pesta pernikahan tersebut.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021), seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Baca juga: Menaker Ida Utus Pengawas Ketenagakerjaan Kawal PPKM Darurat
Ada Sanksi jika Terbukti Melanggar
Ia menyebut, apabila terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi.
“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Dadang.