"Sebelumnya, kami melalui Camat dan juga satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan, sebelum melakukan acara, untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Penumpang Transportasi Laut di Masa PPKM Darurat
Kata Camat
Diberitakan Wartakotalive.com, Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya membenarkan soal S yang mengadakan hajatan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan menutup paksa atau menyegel acara tersebut.
"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang saat dikonfirmasi wartawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma) (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)
Berita lain terkait PPKM Darurat