News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 Fakta Juragan Emas di Papua Dibunuh Selingkuhan Istri, Keluarga Bongkar Latar Belakang Sang Istri

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas di kantor polisi.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya oleh VLH dan M selingkuhannya.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Perampok Minimarket Kian Ganas, Kemarin Bongkar ATM di Bekasi, Hari Ini di Depok

3. Tewas Dianiaya

Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.

Dalam perjalanan mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.

Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.

Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.

4. Ancaman Pidana

M pelaku pembunuhan terancam pidana penjara seumur hidup.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini