News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Emas Dibunuh

Juragan Emas di Jayapura Ternyata Sengaja Dibunuh, Pelaku Punya Hubungan Spesial dengan Istri Korban

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.

Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.

Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.

Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, Polisi juga turut memeriksa istri Acik, VLH.

Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).

Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.

Informasi yang didapat Tribun Papua, M merupakan warga Afganistan.

M berdomisili di Jakarta.

M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun-Papua.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini