TRIBUNNEWS.COM - Video pengantin pria mengucapkan talak kepada istri yang baru dinikahi, viral di media sosial.
Acara pernikahan itu terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021).
Pria berinisial IM (25) itu menikahi perempuan berinisial H (23).
Atas aksinya, pengantin pria membuat kaget para tamu yang hadir dalam pernikahan itu.
Bahkan, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pihak perempuan marah setelah mendengar talak dari pengantin pria.
Baca juga: Janji Nikahi Secara Siri, Penjual Pakan Ternak Kuasai Mobil Milik 3 Janda Kaya Raya
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Pengantin Pria Diamankan Polisi
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal, membenarkan pengantin pria diamankan untuk menghindari amukan massa.
Ia menjelaskan, pernikahan keduanya sudah terdaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang.
Semua administrasi pernikahan telah mereka penuhi, sehingga acara ijab kabul dapat dilangsungkan.
”Perihal dia mentalak istrinya setelah ijab kabul adalah di luar urusan (kemampuan) kita di Kemenag, karena itu bersifat sangat pribadi,” ujarnya, Rabu (7/7/2021), dikutip dari TribunLombok.com.
Baca juga: Setelah 7 Tahun Dinikahi secara Siri, Wanita asal Pekalongan Ini Baru Tahu Suaminya TNI Gadungan
Dalam Tekanan Keluarga
Kepala KUA Empang sudah menelusuri dan mendapatkan informasi jika pengantin pria dalam tekanan keluarga.
Sebab, ada keluarga yang setuju dan tidak setuju pria itu menikahi si perempuan.