News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum ASN di Asahan Jadi Maling Motor, Sudah Beraksi 3 Kali, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Utang

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku saat diamankan di kantor polisi dan (Kanan) ilustrasi pencurian motor.

Dia pernah dihukum satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kisaran.

Baca juga: Pencuri Dihajar Massa di Padang usai Kepergok Mencongkel Jok Motor

"Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa, dimana sempat menjalani hukuman satu tahun pidana. Dalam pengakuannya, si pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak 3 kali," jelas Dhani.

Saat di wawancarai oleh www.tribun-medan.com, pelaku mengaku menjadi ASN sejak tahun 2010 silam.

Dia nekat maling motor karena butuh uang untuk bayar utang.

"Untuk bayar utang, sudah 3 kali saya melakukan hal serupa," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dengan Pasal 363 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alamak, Akhyar Si Oknum ASN Ditembak Polisi Karena Maling Motor

(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Berita lainnya terkait kasus pencurian motor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini