News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Gadis 14 Tahun di Pasuruan Disetubuhi 5 Pria, Berawal Kenalan di FB lalu Dipaksa Mabuk

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis 14 tahun di Pasuruan disetubuhi 5 pria.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

4. Pengakuan tersangka

Fakta lain terungkap saat tersangka diperiksa oleh pihak kepolisian.

MIK mengaku menodai korban lantaran terpengaruh film dewasa yang ia tonton.

Efeknya, pelaku terobsesi dan ingin melakukan perbuatan seperti yang diperagakan dalam film dewasa. 

"Dalam perkembangan, dorongan untuk berbuat bejat ini diketahui karena sering menonton film dewasa lewat handphone," terang Adhi dikutip dari Suryamalang.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(SuryaMalang.com/Galih Lintartika)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini