News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi karena memiliki dan mengonsumsi sabu.

"Bercerai dengan istri membuat pelaku frustrasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai tempat pelariannya,” ungkap Khairul.

Baca juga: VIRAL Tukang Ojek Rawat Belasan Anak Pecandu Lem dan Narkoba di Papua, Ini Kisah Lengkapnya

Kendati begitu, Samsul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat Samsul dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kisah Buruh Tani di Pringsewu, Konsumsi Sabu Lantaran Frustrasi Dicerai Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini